Bangkalan Dorong Seluruh Puskesmas Urus Perizinan Pengelolaan Air Limbah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus memperkuat komitmen terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan dengan mendorong seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya puskesmas, memenuhi ketentuan pengelolaan dan perizinan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Komitmen tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digelar di Puskesmas Tanah Merah, Senin 10 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Harteknas) dan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) dengan mengusung tema “Membangun Kesadaran Etika Melalui Pengolahan Air Limbah: Sinergi Pelayanan Kesehatan dan Pelestarian Lingkungan.”
Mewakili Bupati Bangkalan Lukman Hakim yang berhalangan hadir, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Ahmad Sidiq, menegaskan bahwa pengelolaan air limbah bukan hanya persoalan administratif.
Menurutnya, pengelolaan limbah merupakan bagian penting dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan.
12 Puskesmas di Bangkalan Belum Urus Perizinan IPAL
Ahmad Sidiq mengatakan Pemkab Bangkalan melalui DLH secara konsisten mengingatkan instansi dan pihak yang memiliki kewajiban mengelola limbah agar segera memenuhi ketentuan perizinan.
“Memang sekarang ini kita sedang gencar-gencarnya terkait perizinan IPAL. Sejak Januari kami sudah memberikan imbauan kepada instansi agar segera mengurus perizinannya,” ujar Ahmad Sidiq saat menyampaikan sambutan.
Dari total puskesmas yang ada di Kabupaten Bangkalan, sebanyak 10 puskesmas telah mengurus perizinan teknis (Pertek) IPAL.
Sementara itu, masih terdapat 12 puskesmas yang belum menyelesaikan proses perizinan, termasuk Puskesmas Tanah Merah.
Ahmad meminta jajaran puskesmas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan tidak menunda proses pengurusan perizinan tersebut.
“Untuk yang 12 puskesmas yang belum mengurus, silakan segera diproses. Kami juga terus memberikan imbauan kepada Dinas Kesehatan agar perizinan ini segera diselesaikan,” tegasnya.
Pengurusan IPAL Harus Melibatkan Tim Teknis
Menurut Ahmad, pengurusan IPAL tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kajian dan koordinasi lintas perangkat daerah agar sistem pengolahan limbah yang dibangun sesuai kebutuhan serta memenuhi ketentuan teknis.
Proses tersebut dapat melibatkan konsultan maupun tim teknis dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga DLH.
“Tim teknis nantinya turun ke lapangan untuk melihat sejauh mana kebutuhan IPAL yang harus ditingkatkan. Jadi jangan dianggap enteng, karena ini menyangkut dampaknya terhadap masyarakat sekitar,” jelas Ahmad.
Ia menekankan bahwa pengelolaan limbah yang baik merupakan tanggung jawab bersama.
Air limbah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi memengaruhi kualitas air dan tanah, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.
Karena itu, DLH Bangkalan secara berkala melakukan pengawasan, termasuk melalui pengujian mutu air dan tanah untuk memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga.
“Pentingnya IPAL ini adalah bagaimana kita mengawasi dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Kami juga selalu melakukan uji mutu air dan tanah,” katanya.
DLH Bangkalan Minta Perizinan IPAL Segera Diselesaikan
Ahmad berharap sosialisasi IPAL di Puskesmas Tanah Merah tidak berhenti pada peningkatan pemahaman, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret berupa percepatan pemenuhan persyaratan dan perizinan IPAL di seluruh puskesmas. “Jangan menunggu sampai ada persoalan. Mari kita mulai dari sekarang,” pesannya.
Pelaksanaan sosialisasi IPAL tersebut dinilai sejalan dengan semangat Harteknas dan HKAN yang menempatkan inovasi, teknologi, serta kesadaran lingkungan sebagai bagian penting dalam pembangunan.
Pemanfaatan teknologi pengolahan air limbah di fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan tidak hanya memastikan limbah dikelola sesuai standar, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Bangkalan.
Pemkab Bangkalan juga mendorong penguatan sinergi antara perangkat daerah, fasilitas kesehatan, tenaga teknis, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar pengelolaan lingkungan dapat berjalan secara konsisten.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pelayanan kesehatan harus berjalan, tetapi lingkungan juga harus tetap kita jaga. Keduanya harus berjalan beriringan,” pungkas Ahmad Sidiq.