Availability Bias Dinilai Mengancam Kualitas Kebijakan Publik di Era Digital
Fenomena availability bias atau bias ketersediaan dinilai semakin memengaruhi proses perumusan kebijakan publik di era digital. Kondisi ini terjadi ketika para pengambil kebijakan lebih mengandalkan informasi yang paling mudah diingat, paling dramatis, atau yang baru saja terjadi, dibandingkan menggunakan data yang komprehensif dan mencerminkan kondisi riil di masyarakat.
Pengamat politik dan kebijakan publik dari Lab45, Haryadi, dalam catatannya pada Senin 15 Juni 2026, menjelaskan bahwa bias tersebut sebenarnya bukan fenomena baru. Namun, transformasi digital telah memperkuat dampaknya karena informasi yang paling terlihat sering kali dianggap sebagai yang paling penting.
Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang mendorong menguatnya availability bias dalam kebijakan publik saat ini.
Faktor pertama adalah peran algoritma media sosial dan fenomena echo chamber. Algoritma platform digital cenderung mengamplifikasi konten yang memicu emosi publik. Akibatnya, isu yang viral terus muncul di lini masa, termasuk yang dikonsumsi para pejabat publik, sehingga menciptakan persepsi bahwa isu tersebut merupakan persoalan paling mendesak untuk segera ditangani.
Faktor kedua adalah siklus pemberitaan selama 24 jam. Media modern membutuhkan aliran konten yang berkelanjutan, sehingga berita mengenai krisis, peristiwa ekstrem, maupun demonstrasi besar sering tampil berulang kali. Situasi ini kerap mendorong pemerintah mengambil keputusan secara cepat demi meredam tekanan opini publik, meskipun belum didukung kajian yang mendalam.
Sementara itu, faktor ketiga adalah banjir informasi yang diterima pembuat kebijakan setiap hari. Dalam kondisi tersebut, manusia cenderung menggunakan jalan pintas mental atau heuristic thinking dengan mengandalkan informasi yang paling melekat dalam ingatan jangka pendek.
Ditandai Kebijakan Reaktif
Haryadi menilai availability bias dapat dikenali melalui sejumlah karakteristik dalam proses kebijakan publik.
Salah satunya adalah lahirnya kebijakan yang bersifat reaktif, yakni kebijakan yang dibuat sebagai respons terhadap isu yang sedang viral, bukan berdasarkan perencanaan strategis jangka panjang.
Selain itu, bias ini juga dapat memunculkan ketimpangan dalam alokasi anggaran. Sektor yang sering mendapat sorotan media cenderung memperoleh dukungan pendanaan lebih besar, sedangkan sektor yang bersifat preventif dan berorientasi jangka panjang sering kali kurang mendapat perhatian.
Karakteristik lainnya adalah orientasi yang lebih menekankan aspek hubungan masyarakat (public relations), di mana keberhasilan kebijakan diukur dari sentimen positif di media sosial, bukan berdasarkan dampak nyata bagi masyarakat.
Availability bias juga berpotensi menyebabkan pemerintah melebih-lebihkan risiko yang terlihat dan dramatis, sementara ancaman yang lebih serius tetapi kurang mendapat perhatian publik justru terabaikan.
“Dalam kondisi seperti ini, simbolisme sering kali lebih dominan dibanding substansi. Kebijakan dibuat agar terlihat cepat, tegas, dan responsif, meskipun belum tentu efektif menyelesaikan masalah,” tulis Haryadi.
Perlu Sistem Pelindung Kognitif
Untuk mengurangi dampak availability bias, Haryadi menilai pemerintah perlu membangun sistem pelindung kognitif dalam birokrasi, bukan hanya mengandalkan kesadaran individu para pejabat.
Langkah pertama yang diusulkan adalah memperkuat kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Setiap kebijakan strategis perlu melalui audit data yang ketat untuk memastikan bahwa isu yang sedang viral memang mencerminkan tren yang nyata dan sistemik.
Langkah berikutnya adalah menerapkan protokol cooling-off atau masa jeda sebelum kebijakan reaktif disahkan. Masa jeda selama 15 hingga 30 hari dinilai penting untuk mengumpulkan data pembanding dan mengurangi pengaruh tekanan media sosial maupun kepanikan publik.
Selain itu, pemerintah juga didorong mengembangkan counter-biased dashboard yang tidak hanya menampilkan tren percakapan media sosial, tetapi juga menyandingkannya dengan data faktual jangka panjang. Dengan demikian, pengambil keputusan dapat memperoleh gambaran yang lebih proporsional terhadap suatu persoalan.
Usulan lainnya adalah memperkuat institusionalisasi manajemen risiko melalui lembaga yang secara rutin melakukan penilaian risiko (risk assessment), analisis masa depan (foresight analysis), dan pemindaian tren (horizon scanning). Prioritas kebijakan, menurut Haryadi, seharusnya ditentukan oleh tingkat probabilitas dan dampak suatu risiko, bukan semata-mata oleh tingkat viralitasnya.
Ancaman bagi Negara
Haryadi menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) telah menciptakan ekosistem informasi yang memungkinkan informasi tertentu menjadi sangat dominan di ruang publik. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi cara berpikir para pengambil kebijakan.
Jika availability bias terus mendominasi proses perumusan kebijakan, negara berisiko menghabiskan sumber daya untuk menangani persoalan yang viral tetapi tidak substantif. Di sisi lain, berbagai masalah struktural yang sebenarnya lebih mendesak justru berpotensi terabaikan hingga mencapai titik yang sulit diperbaiki.
“Risiko terburuknya adalah negara terus membuang sumber daya untuk menangani problem yang bersifat artifisial, sementara krisis struktural yang nyata luput dari perhatian,” pungkasnya.