Anggota DPRD Jatim Mengingatkan, WFA Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso menegaskan kebijakan Work From Anywhere bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur lebaran 2026 jangan sampai menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengatakan, pola kerja fleksibel tidak bisa dipukul rata untuk seluruh instansi karena ada layanan khusus yang menuntut kehadiran fisik.
β"Yang disampaikan oleh Bapak Presiden terkait WFA ataupun WFH itu memang tidak berlaku untuk semua ASN. Perangkat yang berkaitan dengan kebutuhan publik dan layanan yang tidak bisa ditinggalkan harus tetap berjalan," ujar Cahyo melalui keterangan tertulis.
Politisi Partai Gerindra ini ini menyoroti beberapa sektor krusial yang harus beroperasi 100 persen. Di antaranya, sektor kesehatan, transportasi, hingga penanggulangan bencana.
Terlebih lagi, momen lebaran biasanya diikuti dengan peningkatan kebutuhan masyarakat di lapangan.
βCahyo mencontohkan, layanan transportasi publik yang akan menghadapi lonjakan arus mudik serta balik. Sehingga, seluruh elemen harus dipastikan tetap berjalan normal tanpa hambatan teknis akibat pembagian pola kerja pegawai.
β"Apabila ada ASN yang mulai menjalani WFA, kami berharap hal itu tidak mengurangi esensi optimalisasi pelayanan publik dan tidak mengurangi tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," tuturnya.
βSekedar informasi, Pemprov Jawa Timur telah menetapkan jadwal WFA selama lima hari guna mendukung kelancaran mobilitas warga selama masa mudik.
Kebijakan ini berlaku pada dua hari sebelum libur Lebaran (16β17 Maret 2026) dan tiga hari setelah masa cuti bersama berakhir (25β27 Maret 2026).
β
Advertisement