Aksi Teror Sabetan Selang dan Sajam Sasar Pemotor di Lamongan Diamankan Polisi
Aksi kekerasan di jalanan kembali terjadi di Lamongan. Segerombolan pemuda melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Babat - Lamongan, Desa Gembong, Kecamatan Babat, Lamongan, Sabtu 1 Agustus 2026, malam.
Korbannya FNR, 18 tahun, dan AAP, 16 tahun, keduanya warga Desa Duri Wetan, Kecamatan Maduran, Lamongan.
Kejadiannya sekitar pukul 23.00 WIB. Berawal ketika kedua korban, masing-masing naik motor, melintas di Jalan Raya Babat - Lamongan.
Di tengah perjalanan ada sebuah motor Honda Beat ditumpamgi tiga pemuda mendahuluinya. Bersamaan itu, salah satu dari mereka menyanet lengan salah seorang korban dengan selang.
"Satu korban lainnya, juga diperlakukan sama. Juha disabet dengan potongan selang," tutur Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrulloh, Minggu 2 Agustus 2026.
Merasa menjadi korban penganiayaan, kedua korban dengan kemudian mengejar para pelaku hingga menuju Cafe Asuro yang berada di Desa Datinawong, Kecamatan Babat.
Sesampainya di lokasi, dua terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga yang sedang berada di kafe. Sementara satu orang lainnya melarikan diri.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Babat lewat layanan darurat 110. Tidak lama petugas datang dan langssung ddan mengamankan kedua pelaku tersebut ke Mapolsek Babat. "Satu pelaku setelah dikejar anggota kami juga berhasil diamankan" imbuh Kompok Chakim.
Hasil pemeriksaan, ketiga remaja tersebut mengaku berangkat dari Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, bersama lima orang. Mereka naik dua motor. Yakni, Honda Beat yang dikendarai bertiga dan Yamaha Vixion yang dikendarai dua orang.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah gir yang diikat menggunakan tali ban bekas, potongan selang, serta senjata tajam jenis celurit.
"Seluruh terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan. Namun barang bukti berupa celurit dan potongan selang telah dibuang setelah digunakan saat kejadian,"ujar Kapolsek Chakim Amrulloh.
Adaoun kelima pelaku yang diamankan, masing - masing berinisial AZ, 16 tahun, RH, 17 tahun, MNKR,17 tahun, MA 14 tahun, dan MQA l, 14 tahun. Semuanya warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Hingga saat ini kelima terd7ga pelaki masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Babat guna proses penyidikan