1.500 PPPK Guru Paruh Waktu di Situbondo Terima Gaji Mulai November 2025
Kabar gembira bagi 1.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik atau guru paruh waktu di Situbondo, Jawa Timur. Mereka akan menerima gaji sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta mulai November 2025.
Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Anand, mengatakan, anggaran untuk gaji PPPK guru paruh waktu yang dialokasikan Pemkab Situbondo sudah tersedia. Alokasi anggaran itu untuk gaji November dan Desember 2025.
"PPPK paruh waktu menerima gaji November dan Desember 2025 tidak hanya guru, tapi termasuk tenaga administrasi dan kebersihan. Besaran gaji untuk lulusan sarjana Rp 1,5 juta, lulusan D3 Rp 1,25 juta, dan lulusan SMA Rp 1 juta," kata Janur, Kamis 7 Agustus 2025.
Selain Dinas Pendidikan (Dispendik), menurut politisi Partai Demokrat itu, ada juga usulan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk gaji PPPK paruh waktu. Namun, dia belum mengetahui total PPPK paruh waktu di Dinkes Situbondo itu.
"Yang saya ketahui Dinkes Situbondo sudah mengusulkan besaran gaji PPPK paruh waktunya. Tapi, untuk gaji PPPK paruh waktu lulusan sarjana sudah pasti Rp 1,5 juta," ujarnya.
Janur menjelaskan, PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Situbondo paling banyak ada di Dinas Pendidikan. Karena secara teknis, proses pendataan dan penganggaran di Dispendik lebih dahulu diselesaikan.
"Semoga kabar gembira bagi PPPK guru paruh waktu yang menerima gaji mulai November 2025, membuat mereka makin semangat meningkatkan kinerja untuk memajukan pendidikan di Situbondo,β jelasnya.
Advertisement